Belum Bersertifikat

KPK Soroti Ribuan Aset Tanah Pemerintah 

Gedung KPK

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pemerintah daerah yang ada di Jawa Barat memiliki 74.529 bidang tanah (persil). Namun dari jumlah itu baru 26,8 persen saja yang sudah disertifikasi.Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II Yudhiawan Wibisono dalam keterangan resmi yang diterima dari Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati menyebut, data aset itu merupakan catatan KPK per Maret 2021.

''Jumlah aset yang sudah bersertifikat sebanyak 20.005 persil atau baru 26,8 persen. Sisanya, 54.549 persil, belum bersertifikat,'' ujar Yudhiawan, Rabu (24/3).Yudhiawan pun menyatakan bahwa proses sertifikasi bidang tanah ini sangat bergantung pada keseriusan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di beberapa wilayah Jawa Barat.

Untuk asset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat diketahui sebanyak 5.538 persil. Dari jumlah itu, baru 1.991 persil yang sudah bersertifikat. Kepala BPKAD Jabar Nanin Hayani Adam mengungkap sejumlah faktor yang menghambat proses percepatan sertifikasi aset. Beberapa di antaranya, adalah ada keberadaan aset yang telah ada sebelum pemda berdiri, lalu ada pula aset yang dibeli untuk keperluan tupoksi perangkat daerah, kemudian ada pula aset karena pelimpahan urusan pemerintahan dari pusat ke provinsi dan dari provinsi ke kabupaten/kota.

Meski demikian, proses sertifikasi ini akan terus dilakukan meski secara bertahap hingga target tuntas pada tahun 2024 mendatang. ''Sehingga total target sertifikasi hingga 2024 sebanyak 3.547 persil,'' ucap dia.Isu mengenai aset ini sebelumnya sudah dibahas pula melalui pertemuan antara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Direktur Wilayah Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Yudi di Gedung Sate, Senin (22/3) kemarin.

''Korsupgah menyoroti aset Pemda Provinsi Jabar yang masih dipermasalahkan. Contohnya seperti kasus yang di Gunung Sembung dan Dago, lalu aset-aset di Braga yang menurut KPK harus segera diselamatkan, dibantu segera sertifikasinya agar aset negara ini bisa aman," ungkap Ridwan Kamil.

Gubernur mengapresiasi kehadiran Korsupgah KPK yang merupakan semacam perwakilan KPK di daerah sehingga asistensi dapat dilakukan dengan cepat tanpa birokrasi panjang. ''Ini inovasi KPK. Jadi setiap wilayah ada perwakilan KPK. Jadi kalau mau konsultasi itu bisa ke Pimpinan (Korsupgah) langsung. Jadi tidak terlalu besar ruang lingkupnya,'' tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar